Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2013

Abstrak Peraturan

1. Untuk mendorong perkembangan dan kemajuan Provinsi Sumatera Selatan pada umumnya dan Kabupaten Musi Rawas pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Musi Rawas, perlu dilakukan pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan. 2. Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D UUD Tahun 1945, UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 13 Tahun 1964, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 15 Tahun 2011, UU No. 8 Tahun 2012. 3. Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Musi Rawas Utara di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Undang-undang
Nomor
:16
Tahun
:2013
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:10 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
:10 Juli 2013
Tanggal Berlaku
:10 Juli 2013
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2013/No. 112, TLN No. 5429, LL SETNEG: 16 HLM
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi Kasus pada Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga Kota Cimahi)

Nuradhawati, Rira, Nurcahyono, Arinto
WAJAH HUKUM Vol. 9 No. 1 2025

ANALISIS PENCEGAHAN TINDAKPIDANA PENDANAAN TERORIS PADA ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN

Hartanto, Wenda
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 13 No. 4 2016

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…