Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.
Memuat Data Peraturan...
1. Perpindahan ibu kota negara yang harus menunggu penetapan Keppres memengaruhi perubahan nomenklatur jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, menjadi melekat kepada atau berasal dari daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta. 2. Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2024. 3. UU ini menyisipkan 4 (empat) pasal di antara Pasal 70 dan Pasal 71, yakni Pasal 70A, Pasal 70B, Pasal 70C, dan Pasal 70D.