Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2014

Abstrak Peraturan

1. Untuk mendorong perkembangan dan kemajuan Provinsi Sulawesi Tenggara pada umumnya dan Kabupaten Muna pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Muna, perlu dilakukan pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara. 2. Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D UUD Tahun 1945, UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 13 Tahun 1964, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 15 Tahun 2011, UU No. 8 Tahun 2012. 3. Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Muna Barat di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Undang-undang
Nomor
:14
Tahun
:2014
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:23 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
:23 Juli 2014
Tanggal Berlaku
:23 Juli 2014
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2014/No. 171, TLN No. 5561, LL SETNEG: 15 HLM
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Perbandingan Bentuk Kelembagaan Program Penjaminan Polis Asuransi Antara Indonesia dengan United Kingdom dan Jepang

Novianty, Annisa, Simanjuntak, Kornelius
WAJAH HUKUM Vol. 8 No. 1 2024

Pengaturan Hak Mendapatkan Informasi Publik Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2014

Herma Yanti, Supeno Supeno, Nazifah Nazifah
WAJAH HUKUM Vol. 7 No. 1 2023

Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi di Era Digital

Firmansyah, Muhamad Atji, Alallah, A. Azkia Mutawakil
Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara Vol. 3 No. 2 2024

Rangkap Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Nusa, Jenian P, Pietersz, Jemmy Jefry, Piris, Hendry John
PATTIMURA Law Study Review Vol. 2 No. 1 2024

Hak Atas Tanah Pada Kawasan Konservasi

Orias Reizal de Rooy, Hendrik Salmon, Reny Heronia Nendissa
PAMALI: Pattimura Magister Law Review Vol. 1 No. 1 2021

PENGATURAN SARANA BIOLOGIS BAGI NARAPIDANA

Chorina Puspita Dewi
Novum : Jurnal Hukum Vol. 4 No. 2 2017

PENGATURAN SARANA BIOLOGIS BAGI NARAPIDANA

Puspita Dewi, Chorina
Novum : Jurnal Hukum Vol. 4 No. 2 2017

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…