Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2020

Abstrak Peraturan

1. Untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara, membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia, Indonesia menjalin kerja sama di bidang pertahanan yang merupakan faktor penting guna meningkatkan hubungan baik antarnegara dalam rangka meningkatkan kemampuan pertahanan negara. Kerja sama dalam bidang pertahanan tersebut, salah satunya dilakukan dengan Pemerintah Kerajaan Swedia. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian lnternasional, pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan dilakukan dengan undang-undang. 2. Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 30 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) UUD 1945; dan UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian lnternasional. 3. UU ini mengatur mengenai pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Sweden concerning Cooperation in the Field of Defence) yang telah ditandatangani pada tanggal 20 Desember 2016 di Jakarta, Indonesia. Materi muatan dalam persetujuan antara lain berupa kerja sama dalam beberapa bidang, kerahasiaan yang dipertukarkan atau dihasilkan dalam persetujuan, perlindungan HaKI yang timbul dari pelaksanaan persetujuan, dan lain-lain.

Tentang
:Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Swedia Tentang Kerja Sama Dalam Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Sweden Concerning Cooperation In The Field Of Defence)
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:12
Tahun
:2020
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:02 November 2020
Tanggal Pengundangan
:03 November 2020
Tanggal Berlaku
:03 November 2020
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2020/No.247, TLN No.6574, jdih.setkab.go.id : 4 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Pertahanan dan Keamanan Luar Negeri
Subsektor
:
Pertahanan Negara Perjanjian Internasional
Sub Subsektor
:
Kebijakan & Strategi Pertahanan Ratifikasi & Aksesi MOU & Perjanjian Bilateral
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Pemutusan Hubungan Kerja Di Masa Pandemi Covid-19

Tiara Indah Sartika, Chaca, Bafadhal, Faizah, Triganda Sayuti, Ageng
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 3 No. 3 2022

Upaya Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di SD Kota Medan

Gracesela Sondang Sormin, Heriyanti, Kartina Pakpahan, Lilis Suriani Pane, Dela Septiana Pinayungan
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 2023

Perlindungan Hukum Konsumen Pengguna Obat Tradisional Tanpa Izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang Diedarkan Secara Daring Pasca Pandemi Covid-19

Devia Oktaviandra, Yeti Sumiyati
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 6 No. 4 2025

IMUNITAS TERHADAP PEJABAT PEMERINTAH INDONESIA DAN AMERIKA KETIKA PANDEMI COVID-19, SERTA IMPLIKASINYA TERHADAP PENERAPAN DAN PENEGAKAN ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK

Richard Jatimulya Alam Wibowo, Tundjung Herning Sitabuana
Jurnal Hukum Adigama Vol. 4 No. 2 2021

IMPLIKASI PENERAPAN METODE OMNIBUS LAW DALAM SISTEM PEMBENTUKAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Monitasari, Restu Gusti, Furqon, Eki, Khaerunnisa, Enis
Jurnal Dialektika Hukum Vol. 3 No. 1 2021

Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Legislasi: Studi Kasus Pembentukan Undang-Undang Menurut Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 12 Tahun 2011

Acumen Makmur, Ce Kedzma Alvian, Indok Siti Balqis, Jihan Hanifah, Nabil Musyafa, Tanti Kirana Utami
JUDGE: Jurnal Hukum Vol. 6 No. 01 2025

ANALISIS IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SERANG NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT (Studi Kasus: Pkl Di Jembatan Aria Wangsakara Kota Serang)

Oktaviani, Nadila, Hartoko, Gatot, Amilia, Rizki
Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Vol. 5 No. 3 2025

TAFSIR FORCE MAJEURE TERHADAP PERISTIWA COVID-19 SEBAGAI DASAR PEMBATALAN KONTRAK BISNIS

Firmansyah, Muhammad Agam, Wahyoeono, Dipo
Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Vol. 3 No. 3 2023

Berita Terkait

Jadi Garda Terdepan Rusia, Bagaimana Status Kewarganegaraan 8 WNI?
03 Sep 2026

Jadi Garda Terdepan Rusia, Bagaimana Status Kewarganegaraan 8 WNI?

Kasus dugaan perekrutan delapan WNI sebagai tentara Rusia menimbulkan persoalan mengenai status kewarganegaraan mereka. Meskipun dinas militer asing dapat menjadi dasar kehilangan kewarganegaraan, status tersebut tidak hilang secara otomatis dan tetap melekat hingga terdapat keputusan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca selengkapnya
Tak Lagi Terbatas Enam Kategori: Ambiguitas Persetujuan DPR atas Perjanjian Internasional
03 Sep 2026

Tak Lagi Terbatas Enam Kategori: Ambiguitas Persetujuan DPR atas Perjanjian Internasional

Ketidakjelasan kriteria perjanjian internasional yang memerlukan persetujuan DPR pasca Putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018 muncul karena perluasan kriteria berdasarkan Pasal 11 ayat (2) UUD 1945 belum disertai parameter konkret. Persoalan ini turut berdampak pada pengesahan perjanjian perdagangan internasional. Diperlukan fleksibilitas dan pendekatan strategis dalam menentukan perjanjian yang wajib memperoleh persetujuan DPR.

Baca selengkapnya
Kehadiran Komponen Cadangan di Aksi Demonstrasi Memantik Persoalan Hukum
02 Jul 2026

Kehadiran Komponen Cadangan di Aksi Demonstrasi Memantik Persoalan Hukum

Kemunculan personel Komponen Cadangan (Komcad) di sekitar aksi demonstrasi pada 13 Juni 2026 memantik persoalan hukum. Koalisi masyarakat sipil menilai bahwa pelibatan Komcad tanpa pernyataan mobilisasi oleh Presiden bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Para ahli menegaskan bahwa pengamanan unjuk rasa merupakan ranah kepolisian, bukan fungsi Komcad yang dirancang untuk menghadapi ancaman militer.

Baca selengkapnya
Tinggal Indonesia yang Tersisa, RI Percepat Keanggotaan HCCH di Antara Negara ASEAN
02 Jul 2026

Tinggal Indonesia yang Tersisa, RI Percepat Keanggotaan HCCH di Antara Negara ASEAN

Indonesia berada di ambang menjadi anggota penuh Hague Conference on Private International Law (HCCH) setelah mengesahkan Statuta HCCH lewat Perpres No. 98 Tahun 2025. Pemerintah kini menyiapkan penyampaian keanggotaan resmi melalui Kementerian Luar Negeri sekaligus membidik aksesi Konvensi Layanan 1965 dan Konvensi Pengambilan Bukti 1970 untuk memperkuat kepastian hukum perdata dan komersial lintas negara.

Baca selengkapnya
Komisi I DPR Setujui Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan Turki dan Malaysia
02 Jul 2026

Komisi I DPR Setujui Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan Turki dan Malaysia

Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU) ratifikasi kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Persetujuan tingkat I ini menjadi tahapan penting sebelum kedua RUU dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan tingkat II dan disahkan menjadi undang-undang.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…