Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.
Memuat Data Peraturan...
1. Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang telah dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN TA 2018, perlu dilakukan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapata dan belanja negara TA 2018. 2. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 23E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan; UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN TA 2018. 3. Pertangungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2018 tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat terdiri dari: 1. LRA Pendapatan dan Belanja Negara TA 2018; 2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih TA 2018; 3. Neraca Pemerintah Pusat per 31 Desember 2018; 4. Laporan Operasional TA 2018; 5. Laporan Arus Kas TA 2018; 6. Laporan Perubahan Ekuitas TA 2018; 7. Catatan atas Laporan Keuangan.