Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2008

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:12
Tahun
:2008
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:28 April 2008
Tanggal Pengundangan
:28 April 2008
Tanggal Berlaku
:28 April 2008
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2008/NO.59, TLN NO.4844, LL SETNEG : 25 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Pemerintahan Daerah & Otonomi Pemilu, Partai Politik & Organisasi Kemasyarakatan
Sub Subsektor
:
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah & Desa Penyelenggaraan Pemilu & Pilkada
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

ANALISA YURIDIS DESA WISATA KAWASAN JALUR LINGKAR WILIS KABUPATEN TULUNGAGUNG

Retno Sari Dewi
Yustitiabelen Vol. 4 No. 1 2018

PELAYANAN PUBLIK DALAM KONTEKS OTONOMI DAERAH

Rosmini, S.H
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 2 2012

PELAKSANAAN PENDELEGASIAN WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

Riko Eka Kusuma
Yuridika Vol. 28 No. 2 2013

ASPEK HUKUM PIDANA DALAM KAITANNYA DENGAN PERIZINAN DI BIDANG PERTAMBANGAN

Oheo K.Haris
Yuridika Vol. 29 No. 3 2014

Kepastian Hukum Syarat Mantan Narapidana Calon Anggota DPD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023

Artyo, Yovereld Alexetty, Salman, Radian
WAJAH HUKUM Vol. 8 No. 2 2024

Penerapan dan Hambatan Pelayanan Publik Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pada Pembuatan Surat Izin Mengemudi Pengendara Roda Dua di Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kendal

Farhandito, Tangguh, Listyarini, Dyah, Suliantoro, Adi
WAJAH HUKUM Vol. 8 No. 1 2024

Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia Setelah Reformasi: Kesinambungan dan Perubahan

Muhammad Bahrul Ulum
Undang: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 2 2021

Relevansi Gagasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Jalur Perseorangan terhadap Prinsip Negara Hukum dan Demokrasi

Yuniar Riza Hakiki
Undang: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 1 2020

Relevansi Putusan Uji Materi oleh Mahkamah Konstitusi terhadap Sistem Checks and Balances dalam Pembentukan Undang-Undang

Despan Heryansyah, Harry Setya Nugraha
Undang: Jurnal Hukum Vol. 2 No. 2 2019

Pengaruh Undang-Undang Keistimewaan Jogyakarta Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta

Jawahir Thontowi
UIR LAW REVIEW Vol. 3 No. 1 2019

Berita Terkait

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan. Kesepakatan ini berlaku meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka. DPR mendorong agar pembiayaannya dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…