Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2003

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:12
Tahun
:2003
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:11 Maret 2003
Tanggal Pengundangan
:11 Maret 2003
Tanggal Berlaku
:11 Maret 2003
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2003/NO.37, LL SETNEG : 70 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Pemilu, Partai Politik & Organisasi Kemasyarakatan
Sub Subsektor
:
Kelembagaan Penyelenggara & Partai Politik Penyelenggaraan Pemilu & Pilkada
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Optimalisasi Kebijakan Affirmative Action bagi Keterlibatan Perempuan di Lembaga Legislatif dalam Mewujudkan Kebijakan Responsif Gender

Marzellina Hardiyanti
Yustitiabelen Vol. 8 No. 1 2022

Penataan Sistem Pemilihan Umum yang Berkeadilan untuk Penguatan Sistem Presidensiil Di Indonesia

Mohammad Syaiful Aris
Yuridika Vol. 33 No. 2 2018

PENYEDERHANAAN PARTAI POLITIK DALAM SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIIL YANG MULTI PARTAI

Kuswanto -
Yuridika Vol. 28 No. 2 2013

Keadilan Dalam Pemilu Berdasarkan Sistem Presidential Threshold

Dian Fitri Sabrina, Muhammad Saad
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 3 No. 1 2021

Perbandingan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dengan Negara Lain

Abustan Abustan
WAJAH HUKUM Vol. 4 No. 1 2020

Menelusuri Jejak Sejarah: Penafsiran Historis Terhadap Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Melalui Sosialisasi Virtual

Reniarti Asma Inayah, Inka Cahaya Purnama, Fifi Rezkiani, Supriyanto, A. Mulia Rahmadinah Adnan, Samiadji
Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 2 2024

Peran dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Administratif

Ibad, M. Nasaikul, Salbiyah, Binti, Saputri, Fenolia Intan
Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara Vol. 2 No. 2 2023

Peran dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Administratif

Ibad, M. Nasaikul, Salbiyah, Binti, Saputri, Fenolia Intan
Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara Vol. 2 No. 2 2023

Otonomi Daerah dan Demokrasi: Kritik terhadap Pendapat Mujani dan Liddle tentang Mandat Populis Kepala Daerah

Kurnia, Titon Slamet
Undang: Jurnal Hukum Vol. 6 No. 2 2023

Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia Setelah Reformasi: Kesinambungan dan Perubahan

Muhammad Bahrul Ulum
Undang: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 2 2021

Berita Terkait

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan. Kesepakatan ini berlaku meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka. DPR mendorong agar pembiayaannya dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…