Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1957

Abstrak Peraturan

1. bahwa Bagian VII dari Anggaran Republik Indonesia yang mengenaitahun dinas 1953 yang antara lain ditetapkan atas Undang-undangtahun 1954Nr. 46 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1954Nr. 117) perlu diubah dan ditambah 2. Pasal 113 dan Pasal 114 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia 3. BAB I (Pengeluaran).7.1.Kementerian dan pengeluaran umum,ditambah dengan ...................Rp. 4.727.700,-7.2.Urusan Hukum, dikurangkan dengan ...Rp. 1.839.100,-7.3.Jawatan Harta Peninggalan dan Balai-Balai Harta Peninggalan, dikurangkandengan..............................Rp. 384.200,-7.4.Jawatan-Kepenjaraan, Pendidikan Paksadan Reklasering, ditambah dengan ....Rp.20.704.000 7.5.Kantor Pemilihan Dewan PerwakilanRakyat dikurangkan dengan ........Rp. 3.520.100,-7.6.Jawatan Imigrasi, ditambah dengan ..Rp. 140.800,-7.7.Jawatan Pendaftaran Tanah, dikurang-kan dengan..........................Rp. 940.200,-7.8.Kantor Milik Perindustrian dikurang-kan dengan..........................Rp. 2.103.400,-7.9.Pengeluaran tak tersangka, ditambahdengan ............................Rp. 1.142.500,-BAB II (Penerimaan).Berikut mata-anggaran 7.7.1.3. dituliskan:7.7.1.4. Penerimaan uang retribusi

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Undang-undang
Nomor
:12
Tahun
:1957
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:25 Maret 1957
Tanggal Pengundangan
:08 April 1957
Tanggal Berlaku
:01 Januari 1953
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 1957 No. 32, LL SETNEG : 3 HLM
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Belum ada paper terkait untuk peraturan ini.

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…