Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1995

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Kepabeanan
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:10
Tahun
:1995
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:30 Desember 1995
Tanggal Pengundangan
:30 Desember 1995
Tanggal Berlaku
:01 April 1996
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 1995/ No. 75, TLN NO. 3612, LL SETNEG : 76 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Keuangan, Moneter, dan Fiskal
Subsektor
:
Kepabeanan dan Cukai
Sub Subsektor
:
Kepabeanan (Ekspor/Impor) Cukai
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Pelaksanaan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2009

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Pelaksanaan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2009

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya

Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1995
TENTANG
KEPABEANAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Pasal 4A
(3)
Pasal 115A
(2)

Paper Terkait

INDEPENDENSI HAKIM DALAM SISTEM PERADILAN PAJAK DI INDONESIA

Binsar Sitorus
Yuridika Vol. 28 No. 1 2013

IMPOR PARALEL DALAM HUKUM MEREK INDONESIA

Amirul Mohammad Nur
Yuridika Vol. 30 No. 2 2015

PENYATUAN HUKUM PAJAK FORMAL DALAM SISTEM HUKUM PAJAK NASIONAL

Iwan Suhardi
Yuridika Vol. 31 No. 1 2016

KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT DENGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN ALOKASI DANA CUKAI HASIL TEMBAKAU

Insana Meliya Dwi Cipta Aprila Sari
Yuridika Vol. 28 No. 2 2013

RULES OF ORIGIN SEBAGAI INSTRUMEN PENANGANAN PRAKTIK ILLEGAL TRANSHIPMENT

Esty Hayu Dewanty R.K.
Yuridika Vol. 27 No. 2 2012

EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG KEPABEANAN TERHADAP LALU LINTAS BARANG DAN JASA DI KOTA BATAM

Ukas Ukas, Zuhdi Arman
PETITA Vol. 3 No. 1 2021

PENEGAKAN HUKUM PASAL 103 HURUF A UNDANG-UNDANG KEPABEANAN TERKAIT PEMALSUAN DOKUMEN IMPOR PABEAN DI BEA CUKAI TANJUNG PERAK

hamzah, Zahabi may
Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 03 2020

PENEGAKAN HUKUM PASAL 103 HURUF A UNDANG-UNDANG KEPABEANAN TERKAIT PEMALSUAN DOKUMEN IMPOR PABEAN DI BEA CUKAI TANJUNG PERAK

hamzah, Zahabi may
Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 3 2020

Tinjauan Yuridis Pemberlakuan Tarif Preferensi Bea Masuk dalam Rangka Asean China Free Trade Area

Krismawati, Hana, Suciati, Suciati, Bidasari, Anindya
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 1 2021

Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagai Alat Untuk Mencari Beneficial Owner Dalam Perkara Asal Kepabeanan Dan Cukai

Nasution, Aulia Arif, Sunarmi, Mulyadi, Mahmud, Ekaputra, Mohammad
Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues Vol. 2 No. 1 2023

Berita Terkait

Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar
03 Sep 2026

Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar

Realisasi IPO BEI pada 2026 masih jauh dari target 50 perusahaan, dengan hanya 7 perusahaan yang melantai hingga akhir Juli. Kondisi ini mendorong BEI mempertimbangkan revisi target di tengah volatilitas pasar. Namun, upaya meningkatkan jumlah IPO tetap perlu diimbangi dengan keterbukaan informasi, akuntabilitas emiten, dan perlindungan investor agar efisiensi pasar tidak mengorbankan kualitas perusahaan tercatat.

Baca selengkapnya
Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan
02 Jul 2026

Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan

Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 17 Juni 2026. Undang-undang ini memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif untuk perkara pidana di sektor jasa keuangan, sekaligus menata ulang kewenangan penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca selengkapnya
KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR dalam Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI dan OJK
02 Jul 2026

KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR dalam Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI dan OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang atas pengelolaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana tanggung jawab sosial (CSR) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Hingga pertengahan 2026, penyidik memusatkan langkah pada penelusuran aliran dana dan penyitaan aset dua tersangka anggota DPR, sekaligus mendalami kemungkinan peran pejabat di BI dan OJK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…