Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2017

Abstrak Peraturan

1. bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negarakepulauan yang berciri nusantara mempunyai kedaulatan atas wilayahnya, termasuk di Laut Wilayah, untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, 1982 (United Nations Conuention on the Law of the Sea, 1982) yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2OO8 tentang Wilayah Negara, Indonesia berkewajiban untuk menetapkan garis batas laut wilayahnya melalui perundingan; 2. Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 25A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ,UU No 24 Tah:un 2000 tentang Perjanjian Internasional, 3. PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK SINGAPURA TENTANG PENETAPAN GARIS BATAS LAUT WILAYAH KEDUA NEGARA DI BAGIAN TIMUR SELAT SINGAPUR

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Undang-undang
Nomor
:1
Tahun
:2017
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:12 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
:12 Januari 2017
Tanggal Berlaku
:12 Januari 2017
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2017/No.10
Sektor
: Data tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Belum ada paper terkait untuk peraturan ini.

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…