Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.
Memuat Data Peraturan...
1. Peraturan tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel, Staatsblad 1847:23), sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi dan dunia usaha yang semakin pesat baik secara nasional maupun internasional. 2. Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. dalam rangka menciptakan kesatuan hukum, untuk memenuhi kebutuhan hukum baru yang dapat lebih memacu pembangunan nasional, serta untuk menjamin kepastian dan penegakan hukum, perlu mengadakan pembaharuan peraturan tentang Perseroan Terbatas. 3. Dalam UU ini diatur mengenai pengelolaan kegiatan perseroan yang harus sesuai dengan maksud dan tujuannya serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, dan atau kesusilaan. Secara garis besar, UU ini mengatur mengenai pendirian, anggaran dasar, pendaftaran dan pengumuman perseroan, rapat umum pemegang saham, laporan tahunan dan penggunaan laba, dan pembubaran perseroan.