Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1991

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Pengesahan "Treaty Between The Republic Of Indonesia And Australia On The Zone Of Cooperation In An Area Between The Indonesian Province Of East Timor And Northern Australia" (Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Australia Mengenai Zona Kerjasama Di Daerah Antara Propinsi Timor Timur Dan Australia Bagian Utara)
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:1
Tahun
:1991
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:07 Januari 1991
Tanggal Pengundangan
:07 Januari 1991
Tanggal Berlaku
:07 Januari 1991
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 1992, LL SETNEG : 4 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Luar Negeri Energi dan Sumber Daya Mineral
Subsektor
:
Perjanjian Internasional Migas
Sub Subsektor
:
Ratifikasi & Aksesi MOU & Perjanjian Bilateral Hulu Migas
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

RATIO DECIDENDI PENETAPAN PENGESAHAN (ITSBAT) NIKAH DI PENGADILAN AGAMA

Muhammad Khusnul Yakin
Yuridika Vol. 30 No. 2 2015

Perlindungan Hukum Bagi Anak Angkat Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak di Propinsi Sumatera Barat

Zahara, Zahara, Mirwati, Yulia, Hijriya, Shafira
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 3 2023

Perlindungan Hukum Bagi Anak Angkat Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak di Propinsi Sumatera Barat

Zahara Zahara, Yulia Mirwati, Shafira Hijriya
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 3 2023

Kepastian Hukum Permohonan Penetapan Hak Perwalian Anak oleh Orang Tua Kandung

Vinanda Prameswati, Trisadini Prasastinah Usanti, Erni Agustin
Notaire Vol. 7 No. 2 2024

Perbandingan Pengaturan Asas Monogami Antara Negara Civil Law (Indonesia) dan Common Law (Malaysia)

Avisena Aulia Anita
Notaire Vol. 1 No. 1 2018

Hamil Diluar Nikah Sebagai Alasan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Koto Baru Solok (Studi Penetapan Perkara Nomor 119/PDT.P/2020/PA.KBR)

Rahmad, Abd., Oktavia, Monica
Normative: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 11 No. 2 2023

PEMBAGIAN HARTA WARIS SEBELUM MUWARIS MENINGGAL DUNIA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM WARIS ISLAM

Nursyamsudin Nursyamsudin
MAHKAMAH: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol. 3 No. 1 2018

Perlindungan Hukum Atas Hak Keperdataan Bagi Orang Yang Berada Dalam Pengampuan (Studi Kasus Penetapan Nomor 0020/PDT.P/2015/PA.BTL)

Vitra Hana Sharfina, Satria Sukananda
JUSTITIA JURNAL HUKUM Vol. 3 No. 2 2019

Pranata Hukum Hibah

Lisdaleni Lisdaleni, Muyasaroh Muyasaroh
Jurnal Relasi Publik Vol. 1 No. 4 2023

KEDUDUKAN HAK WARIS ANAK YANG MASIH DALAM KANDUNGAN DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM

Zaini, Muhibuddin
Jurnal Kajian Ilmu Hukum Vol. 3 No. 1 2024

HIBAH DAN HUBUNGANNYA DENGAN KEWARISAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA

Ibnu Rusydi
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol. 4 No. 2 2016

Akibat Hukum Penolakan Itsbat Nikah Oleh Pengadilan Agama Terhadap Status Perkawinan Dan Status Anak Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Di Indonesia

Cecep Rahman Permama
JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA Vol. 10 No. 2 2020

Berita Terkait

Menguji Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pertambangan Tanpa Izin
11 Sep 2026

Menguji Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pertambangan Tanpa Izin

Pertambangan Tanpa Izin (PETI) masih menjadi persoalan serius meskipun telah diatur melalui regulasi perizinan dan sanksi pidana. Permasalahan PETI tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga pengawasan, faktor sosial ekonomi, dan dampak lingkungan. Oleh karena itu, pemberantasannya membutuhkan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sebagaimana terlihat dalam penanganan PETI di Desa Saripi, Kabupaten Boalemo.

Baca selengkapnya
Ambisi Energi Bersih di Tengah Tantangan Regulasi
03 Sep 2026

Ambisi Energi Bersih di Tengah Tantangan Regulasi

Pemerintah meluncurkan proyek PLTS 100 GWp sebagai bagian dari transisi energi, dengan kebutuhan sekitar 24.000 hektare lahan dan investasi lebih dari Rp1.000 triliun. Besarnya skala proyek menuntut kesiapan regulasi, penyediaan lahan, jaringan listrik, serta mekanisme pembiayaan yang jelas agar target pembangunan dapat tercapai.

Baca selengkapnya
Tak Lagi Terbatas Enam Kategori: Ambiguitas Persetujuan DPR atas Perjanjian Internasional
03 Sep 2026

Tak Lagi Terbatas Enam Kategori: Ambiguitas Persetujuan DPR atas Perjanjian Internasional

Ketidakjelasan kriteria perjanjian internasional yang memerlukan persetujuan DPR pasca Putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018 muncul karena perluasan kriteria berdasarkan Pasal 11 ayat (2) UUD 1945 belum disertai parameter konkret. Persoalan ini turut berdampak pada pengesahan perjanjian perdagangan internasional. Diperlukan fleksibilitas dan pendekatan strategis dalam menentukan perjanjian yang wajib memperoleh persetujuan DPR.

Baca selengkapnya
Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Perizinan Tambang, Kejati Sita Rp2,36 Miliar
02 Jul 2026

Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Perizinan Tambang, Kejati Sita Rp2,36 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim bersama dua bawahannya sebagai tersangka dugaan korupsi pungutan liar dalam penerbitan izin pertambangan dan air tanah, dengan barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp2,36 miliar. Memasuki pertengahan Juni 2026, penyidik membuka peluang tersangka baru dan mengisyaratkan perkara dapat melebar ke instansi lain.

Baca selengkapnya
Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Dipastikan Jalani 20 Tahun Penjara di Kasus Timah
02 Jul 2026

Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Dipastikan Jalani 20 Tahun Penjara di Kasus Timah

Perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022 resmi berkekuatan hukum tetap (inkracht) setelah Mahkamah Agung menolak seluruh kasasi para terdakwa pada 9 Desember 2025. Dengan kerugian negara sekitar Rp300 triliun, terpidana utama Harvey Moeis dipastikan menjalani 20 tahun penjara dan sudah dieksekusi sejak Juli 2025.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…