Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1945

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Kedudukan Komite Nasional Daerah
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:1
Tahun
:1945
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:23 November 1945
Tanggal Pengundangan
:23 November 1945
Tanggal Berlaku
:16 Mei 2018
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:kemenkumham.go.id
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Pemerintahan Daerah & Otonomi
Sub Subsektor
:
Pembentukan & Penataan Daerah Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah & Desa
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

PENGAWASAN TERHADAP PERATURAN KEPALA DAERAH

E. Prajwalita Widiati, Haidar Adam
Yuridika Vol. 27 No. 1 2012

Konstitusional Pasal Penghinaan Terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden Dalam Perspektif Kebebasan Berpendapat bagi Warga Negara (Telaah Atas Pasal 217-220 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Sholeha, Faridatus, Musfianawati, Musfianawati, Hoiru Nail, Muhammad
Welfare State Jurnal Hukum Vol. 2 No. 2 2023

Pelaksanaan Pembagian Harta Warisan Di Desa Tuntungan II Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Menurut Hukum Adat

Dari, Nayu Triska Wulan, Rani, Diana
WAJAH HUKUM Vol. 7 No. 2 2023

Problematika Pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Terhadap Indeks Korupsi Dana Desa

Anisa Sulistiya, Nurul Arifin
SOSIO YUSTISIA Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 4 No. 2 2024

KEDUDUKAN SUROGASI DAN STATUS HUKUM ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DI INDONESIA

lintang wistu malindi, Mochammad Najib Imanullah
Privat Law Vol. 9 No. 1 2021

Interdependensi Kewenangan Pemerintah Daerah dengan Otonomi Daerah dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia

Sidauruk, Averin Dian Boruna
Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues Vol. 4 No. 1 2025

Konsep Otonomi Desa Berdasarkan Asas Subsidiaritas (Studi Penelitian Di Gampong Bumi Sari, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya)

Yusriania Yusriania, Rachmatika Lestari
LEX JUSTITIA Vol. 1 No. 1 2019

Insentif Pajak terhadap Sumbangan Covid-19 dari Perspektif Relasi Hukum Pajak Indonesia dengan Hak Asasi Manusia

Muhammad Syukur
Jurnal Suara Hukum Vol. 2 No. 2 2020

QUO VADIS PENGATURAN DESA SEBAGAI PENERIMA TUGAS PEMBANTUAN (STUDI KASUS KALURAHAN DALAM MELAKSANAKAN URUSAN KEISTIMEWAAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)

Wicaksono, Dian Agung, Mulyani, Cora Kristin
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 12 No. 1 2023

MODEL KAMPANYE DELIBERATIF DALAM DESAIN PILKADA SERENTAK: SEBUAH GAGASAN PERUBAHAN

Bilal Dewansyah
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 4 No. 1 2015

Berita Terkait

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan. Kesepakatan ini berlaku meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka. DPR mendorong agar pembiayaannya dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…