Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:27
Tahun
:1983
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Tidak diketahui
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Hukum, HAM, dan Yustisi
Subsektor
:
Kekuasaan Kehakiman Hukum Pidana
Sub Subsektor
:
Mahkamah Agung & Peradilan Umum Tindak Pidana Umum Tindak Pidana Khusus & Acara Pidana
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Penjualan Narkotika

Zulfi Diane Zaini, Louis Gandhi Amanda, Intan Nurina Seftiniara
Yustitiabelen Vol. 9 No. 2 2023

Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan Berakibat Kematian Dalam Putusan Banding (Judex Factie)

Bambang Hartono, Ansori, Mega Junisda
Yustitiabelen Vol. 9 No. 2 2023

PELAKSANAAN PASAL 5 UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 (di Rutan Kelas IIB Trenggalek)

Surjanti Surjanti
Yustitiabelen Vol. 3 No. 1 2017

PERBEDAAN KEWENANGAN KEKHUSUSAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DARI KEWENANGAN KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

Tumbur Ompu Sunggu
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 3 No. 1 2011

Merefleksi Penegakan Hukum Tindak Pidana Penipuan Online

Jefri Takanjanji
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 2 No. 2 2020

Pelaksanaan Pemberian Asimilasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang

Abdi, Rezki Kurnia, Yustrisia, LoLa, Munandar, SyaifuL
WAJAH HUKUM Vol. 7 No. 2 2023

PROSES PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KASUS SAT RES NARKOBA POLRESTA SURAKARTA)

Rika Romadzoni, Amir Junaidi, Hafid Zakariya
WAJAH HUKUM Vol. 1 No. 1 2017

KEWENANGAN JAKSA DALAM MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA PADA TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) DALAM SURAT PENETAPAN TERSANGKA NOMOR : PRINT -05/N.9.11.4/Fd.1/12/2017 HUBUNGANNYA DENGAN SEMA NOMOR 04 TAHUN 2016

rosada, M Imam, Rosidin, Utang, Fatahillah, Ikhwan Aulia
VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan Vol. 3 No. 1 2021

PEMANGGILAN SAKSI TANPA SURAT PENGADILAN HUBUNGANNYA DENGAN UU NO. 8/1981TENTANG KUHAP

Nassaruddin, Ende Hasbi, Sa’diah, Diah Siti
VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan Vol. 1 No. 2 2019

KEWENANGAN JAKSA DALAM MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA PADA TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) DALAM SURAT PENETAPAN TERSANGKA NOMOR : PRINT -05/N.9.11.4/Fd.1/12/2017 HUBUNGANNYA DENGAN SEMA NOMOR 04 TAHUN 2016

M Imam rosada, Utang Rosidin, Ikhwan Aulia Fatahillah
VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan Vol. 3 No. 1 2021

PEMANGGILAN SAKSI TANPA SURAT PENGADILAN HUBUNGANNYA DENGAN UU NO. 8/1981TENTANG KUHAP

Ende Hasbi Nassaruddin, Diah Siti Sa’diah
VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan Vol. 1 No. 2 2019

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Kontrak Kerja Dibatasi dan Alih Daya Dipersempit
08 Okt 2026

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Kontrak Kerja Dibatasi dan Alih Daya Dipersempit

DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada Selasa (6/10/2026). Aturan ini membatasi masa perjanjian kerja waktu tertentu paling lama dua tahun dengan dua kali perpanjangan dan mempersempit alih daya menjadi lima jenis jasa penunjang.

Baca selengkapnya
DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
07 Okt 2026

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

DPR menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Paripurna Kedelapan, Kamis (1/10/2026). Persetujuan tersebut menindaklanjuti surat Presiden Prabowo Subianto tertanggal 30 September 2026, dan pelantikan dijadwalkan di Istana Negara pada hari yang sama.

Baca selengkapnya
Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara
25 Sep 2026

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook, dari sepuluh tahun menjadi sembilan tahun penjara, sekaligus menurunkan kewajiban uang pengganti dari Rp809,59 miliar menjadi Rp548,76 miliar.

Baca selengkapnya
ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI
18 Sep 2026

ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI

ShopeePay memberi cashback saldo hingga Rp100.000 untuk pembayaran QRIS pada 1 September–31 Oktober 2026. Promo ini berjalan di tengah kebijakan MDR 0 persen BI. Usaha mikro sudah bebas MDR untuk transaksi hingga Rp500.000 sejak 1 Desember 2024 berdasarkan Surat Deputi Gubernur BI Nomor 26/3/KEP.DpG/2024. Mulai 1 Oktober 2026, pembebasan diperluas ke semua kategori merchant untuk transaksi sampai Rp100.000.

Baca selengkapnya
Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang
16 Sep 2026

Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang

PMK 8/2026 mewajibkan PT Emas Antam Indonesia melaporkan data penjualan emas dan perak, termasuk identitas pembeli, kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap bulan. Dalam rapat dengan Komisi XII DPR pada 15 September 2026, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Untung Budiharto, mengusulkan agar kewajiban itu juga dikenakan kepada pedagang emas lain karena khawatir pembeli pindah ke pedagang yang tidak wajib melapor.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…