Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan Dan Penggabungan Daerah

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:78
Tahun
:2007
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Pemerintahan Daerah & Otonomi
Sub Subsektor
:
Pembentukan & Penataan Daerah Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah & Desa
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

The Pemekaran Wilayah di Indonesia Pasca Reformasi dalam Rangka Penyelenggaraan Otonomi Daerah: Indonesia

Marfuah, Nofrizal
UIR LAW REVIEW Vol. 9 No. 2 2025

Analisis Sengketa Batas Wilayah dan Urgensi Integrasi Kebijakan Konstitusional untuk Stabilitas Daerah

Angelo, Wegel Rafael
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 4 No. 1 2026

Tinjauan Yuridis Pemekaran Wilayah Daerah Provinsi Berkaitan Dengan Wacana Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Ama, Jefrianus Tamo
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 3 No. 1 2025

Formation of New Autonomous Regions in The Indonesian Constitutional System

Kholifatul Umam, Tubagus Fadli, Fuqoha, Fuqoha
LEGAL BRIEF Vol. 14 No. 4 2025

PEMBENTUKAN MADURA SEBAGAI PROVINSI MENURUT HUKUM INDONESIA

Imam S Arifin, Sri Setiadji & Hufron
Jurnal Yustitia Vol. 22 No. 2 2021

URGENSI OTONOMI KHUSUS BATAM DIKAITKAN DENGAN PELAKSANAAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015

Muhammad Sapta Murti
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 3 No. 2 2014

Pemekaran Kota Sofifi Maluku Utara sebagai Daerah Persiapan Otonomi Baru Ditinjau dari UU No 23 Tahun 2014

Awaluddin Awaluddin, Idzam Faitanu, Hasbi Hasan
Jurnal Penelitian Hukum Legalitas Vol. 10 No. 1 2016

Menuju Kota Tanjung Selor Dalam Perspektif Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Dedi Herdianto, Otih Handayani
Jurnal Hukum Sasana Vol. 8 No. 2 2022

Penyelesaian Sengketa Penyerahan Aset Pasca Pemekaran Daerah

Muharta, Stori, Roza, Darmini
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 2 2024

EUFORIA OTONOMI DAERAH DALAM BINGKAI POLITIKHUKUM PASCA REFORMASI DI INDONESIA

Jamaludin .
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol. 1 No. 1 2015

POLITIK HUKUM PEMEKARAN DAERAH DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Iskatrinah Iskatrinah
DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 1 2017

THE DYNAMICS OF REGIONAL EXPANSION AND ITS IMPLICATIONS FOR PUBLIC SERVICES

Ahmat, Ahmat
AS-SÂIS (JURNAL HUKUM TATA NEGARA ISLAM/SIYASAH) Vol. 8 No. 2 2024

Berita Terkait

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan. Kesepakatan ini berlaku meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka. DPR mendorong agar pembiayaannya dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…