Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:73
Tahun
:1992
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Keuangan, Moneter, dan Fiskal
Subsektor
:
Perasuransian, Penjaminan & IKNB
Sub Subsektor
:
Perasuransian & Reasuransi Pengawasan IKNB Penjaminan & Lembaga Pembiayaan
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

PEMBAYARAN KLAIM ASURANSI JIWA AKIBAT TERTANGGUNG BUNUH DIRI (PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA)

Hilda Yunita Sabrie
Yuridika Vol. 26 No. 1 2011

Permasalahan Surety Bond Sebagai Jaminan pada Pengadaan Konstruksi Milik Pemerintah di Universitas Bengkulu

Nurhani Fithriah, Edytiawarman Edytiawarman, Slamet Muljono, Dimas Dwi Arso
WAJAH HUKUM Vol. 6 No. 1 2022

Tanggung Jawab Hukum Perjanjian Asuransi Jiwa Unit Link di PT. Prudential Life Assurance Jakarta

Christine Magdalena Kurniasih Sena, Suherman Suherman
WAJAH HUKUM Vol. 5 No. 1 2021

Pengaruh Kebijakan Liberalisasi Perdagangan Jasa Terhadap Indonesia Dalam Rangka Masyarakat Ekonomi Asean

Magdariza, Delfiyanti
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 8 No. 3 2024

Perlindungan Hukum Pemegang Polis Asuransi Jiwa Terhadap Penetapan Klausula Baku

Selvi Harvia Santri, Rahdiansyah Rahdiansyah
UIR LAW REVIEW Vol. 4 No. 1 2020

Implementasi Kepatuhan Terhadap Prinsip Syariah Melalui Penggunaan Polis Standar Dalam Praktik Asuransi Syariah

Lastuti abubakar, C Sukmadilaga
RechtIdee Vol. 12 No. 1 2017

Kekuatan Hukum Perjanjian Asuransi melalui Telemarketing Menurut Buku III Burgerlijk Wetboek (BW)

Megantari, Erlinda linda
Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 04 2019

Kekuatan Hukum Perjanjian Asuransi melalui Telemarketing Menurut Buku III Burgerlijk Wetboek (BW)

Megantari, Erlinda linda
Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 4 2019

Politik Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia

Nevi Hasnita
LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum Vol. 1 No. 2 2012

Efektivitas Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) bagi Masyarakat Miskin di Desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember

Tioma R. Hariandja, Suphia Suphia
JURNAL RECHTENS Vol. 8 No. 1 2019

Prinsip Akad Asuransi Syariah dalam Perspektif Hukum Islam

Thabrani Rosyidi
JURNAL RECHTENS Vol. 3 No. 2 2014

Analisis Pengembalian Premi kepada Nasabah pada Perusahaan Asuransi Sinarmas

Tioma Roniuli Hariandja
JURNAL RECHTENS Vol. 4 No. 1 2015

Berita Terkait

Penawaran Tender Wajib Saham DOOH Dipatok Rp148, Jauh di Bawah Harga Pasar
07 Okt 2026

Penawaran Tender Wajib Saham DOOH Dipatok Rp148, Jauh di Bawah Harga Pasar

Pengendali baru PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) membuka penawaran tender wajib atas saham publik seharga Rp148 per saham. Harga itu sekitar 59 persen di bawah harga penutupan saham DOOH di bursa.

Baca selengkapnya
Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar
03 Sep 2026

Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar

Realisasi IPO BEI pada 2026 masih jauh dari target 50 perusahaan, dengan hanya 7 perusahaan yang melantai hingga akhir Juli. Kondisi ini mendorong BEI mempertimbangkan revisi target di tengah volatilitas pasar. Namun, upaya meningkatkan jumlah IPO tetap perlu diimbangi dengan keterbukaan informasi, akuntabilitas emiten, dan perlindungan investor agar efisiensi pasar tidak mengorbankan kualitas perusahaan tercatat.

Baca selengkapnya
Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan
02 Jul 2026

Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan

Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 17 Juni 2026. Undang-undang ini memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif untuk perkara pidana di sektor jasa keuangan, sekaligus menata ulang kewenangan penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca selengkapnya
KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR dalam Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI dan OJK
02 Jul 2026

KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR dalam Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI dan OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang atas pengelolaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana tanggung jawab sosial (CSR) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Hingga pertengahan 2026, penyidik memusatkan langkah pada penelusuran aliran dana dan penyitaan aset dua tersangka anggota DPR, sekaligus mendalami kemungkinan peran pejabat di BI dan OJK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…