Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:45
Tahun
:1995
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UMKM
Subsektor
:
Perdagangan Berjangka & Resi Gudang
Sub Subsektor
:
Perdagangan Berjangka Komoditi
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

MEKANISME PENANGANAN KEJAHATAN INSIDER TRADING PASAR MODAL DI INDONESIA

Prawitra Thalib
Yuridika Vol. 27 No. 2 2012

EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG PASAR MODAL TERHADAP PERLIDUNGAN HUKUM INVESTOR DALAM MANIPULASI PASAR DI PASAR MODAL INDONESIA

MIKAIL CESARIO A, YUDHO TARUNO MURYANTO
Privat Law Vol. 10 No. 2 2022

Implementasi Prinsip Transparansi Sebagai Salah Satu Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance dalam Pasar Modal

Herlina, Elis
Pemuliaan Hukum Vol. 1 No. 1 2018

Implementasi Prinsip Transparansi Sebagai Salah Satu Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance dalam Pasar Modal

Elis Herlina
Pemuliaan Hukum Vol. 1 No. 1 2018

Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal Bagi Investor Dalam Transaksi Saham Pada Pasar Modal

Mohammad Solehodin Attijani
Media Iuris Vol. 2 No. 2 2019

Prinsip Kehati-hatian bagi Bank Selaku Kustodian di Pasar Modal Indonesia

Rezandha Hutagalung
Jurnal Suara Hukum Vol. 2 No. 1 2020

Prinsip Kehati-hatian bagi Bank Selaku Kustodian di Pasar Modal Indonesia

Hutagalung, Rezandha
Jurnal Suara Hukum Vol. 2 No. 1 2020

PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI ISLAM BERBASISKAN NILAI KEPASTIAN HUKUM

Huda, Misbahul
Jurnal Ius Constituendum Vol. 2 No. 2 2017

Analisis Hukum Terhadap Tindakan Stabilisasi Harga oleh Underwriter Sebagai Tindakan Manipulasi Harga yang Dilegalisasikan

Mega Kartika, Nurmimmi Falahiyati, Erwan Sijabat, Nicholas Vatama Siagian
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 2023

Securities Overview Of Mutual Fund Transactions Linked To The Provisions Of The Capital Market Law

Rizki Kurniawan, Mashudi Mashudi
Jurnal Hukum Sehasen Vol. 10 No. 1 2024

Kebijakan Formulasi Sanksi Teguran (Reprimand) Oleh Hakim Terhadap Korporasi

Jhuanda Fratama Kharismunandar, Eko Soponyono
Jurisprudence Vol. 10 No. 1 2020

Berita Terkait

Antara Potensi dan Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih dalam Pasar Karbon
03 Sep 2026

Antara Potensi dan Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih dalam Pasar Karbon

Perdagangan karbon membuka peluang bagi KDMP untuk memperoleh manfaat ekonomi dari potensi lingkungan desa. Namun, keterlibatan tersebut masih terkendala oleh kesiapan kelembagaan, pembiayaan, kapasitas teknis, dan akses pasar. Oleh karena itu, penguatan KDMP diperlukan agar perdagangan karbon tidak hanya mendukung penurunan emisi, tetapi juga meningkatkan daya tawar dan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca selengkapnya
Perkuat Perlindungan Konsumen, Pemerintah Tata Ulang Rezim Impor dan Pengawasan Barang Beredar
02 Jul 2026

Perkuat Perlindungan Konsumen, Pemerintah Tata Ulang Rezim Impor dan Pengawasan Barang Beredar

Pemerintah memperkuat perlindungan konsumen dan tata kelola perdagangan sepanjang 2026. Langkah ini mencakup regulasi perdagangan elektronik, penataan ulang rezim impor menjadi tiga kategori demi kepastian hukum, serta pengawasan barang beredar. Pengawasan tersebut diperkuat dengan ancaman sanksi yang nyata. Barang yang tetap diperdagangkan meski tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dapat berujung pada penyegelan, penyitaan, hingga ancaman pidana penjara lima tahun.

Baca selengkapnya
Koperasi Merah Putih Diatur dalam Bab Khusus RUU Perkoperasian
02 Jul 2026

Koperasi Merah Putih Diatur dalam Bab Khusus RUU Perkoperasian

Pemerintah mendorong penguatan dasar hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. RUU tersebut akan memuat bab dan pasal khusus mengenai KDMP.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…