Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2004 Tentang Perencanaan Kehutanan

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:44
Tahun
:2004
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Subsektor
:
Pengelolaan Hutan
Sub Subsektor
:
Kawasan & Pemanfaatan Hutan Perlindungan & Rehabilitasi Hutan
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

ANALISA YURIDIS DESA WISATA KAWASAN JALUR LINGKAR WILIS KABUPATEN TULUNGAGUNG

Retno Sari Dewi
Yustitiabelen Vol. 4 No. 1 2018

Kepastian Hukum Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia

Happy Ariyanto, Ardiansyah Ardiansyah, Bagio Kadaryanto
Legalitas: Jurnal Hukum Vol. 15 No. 1 2023

OMNIBUS LAW SEBAGAI STRATEGI PENATAAN REGULASI PERTANAHAN

Lainsamputty, Natanel, Soplantila, Ronny, Hetharie, Yosia
Jurnal Saniri Vol. 1 No. 1 2020

SENGKETA PEMANFAATAN TANAH KAWASAN HUTAN ANTARA WARGA MASYARAKAT DENGAN DINAS KEHUTANAN

Sahnan Sahnan, M. Yazid Fathoni, Musakir Salat, Anang Husni
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 4 No. 3 2016

Resolusi Konflik Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam: Lintasan Gagasan, Praktik, dan Bentang Masalah

Cahyono, Eko, Sulistyanto, Sulistyanto, Azzahwa, Sarah
Integritas: Jurnal Antikorupsi Vol. 5 No. 2-2 2019

Persoalan Struktural dalam Politik Penegakan Hukum Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

Nagara, Grahat, Amri, Belinda Sahadati, Patria, Dian, Andhika, Farid
Integritas: Jurnal Antikorupsi Vol. 5 No. 2-2 2019

ANALISIS YURIDIS PENATAAN KAWASAN HUTAN GUNA EFEKTIFITAS PENETAPAN HUTAN BERDASARKAN FUNGSINYA MENURUT UNDANG-UNDANG KEHUTANAN

C. Mau, Ellon B., Kette, Soleman
IBLAM Law Review Vol. 3 No. 2 2023

PENGELOLAAN SUMBER DAYA HUTAN DI KABUPATEN LAMPUNG BARAT (Suatu Executive Summary Naskah Akademik)

Armen Yasir
FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 5 No. 3 2011

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN DI INDONESIA: SUATU TEROBOSAN DALAM MENCIPTAKAN PENGELOLAAN HUTAN LESTARI

Atika Rahmadanty, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, Fatma Ulfatun Najicha
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol. 13 No. 2 2021

Berita Terkait

Terusir dari Hutan, Menanti Jalan Pulang: Nasib Satwa Korban Karhutla Kalimantan
28 Agt 2026

Terusir dari Hutan, Menanti Jalan Pulang: Nasib Satwa Korban Karhutla Kalimantan

Karhutla di Kalimantan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga memaksa satwa liar keluar dari habitatnya. Penyelamatan satwa seperti orangutan Wak menunjukkan bahwa evakuasi tidak selalu menjadi akhir dari penanganan, karena pelepasliaran harus mempertimbangkan kondisi satwa dan kelayakan habitat sesuai Permen LHK Nomor 17 Tahun 2024.

Baca selengkapnya
Satgas Penertiban Kawasan Hutan Klaim Selamatkan Aset Negara Rp371 Triliun, Publik Pertanyakan Arah Lahan Sitaan
02 Jul 2026

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Klaim Selamatkan Aset Negara Rp371 Triliun, Publik Pertanyakan Arah Lahan Sitaan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengklaim telah menyelamatkan aset dan uang negara hingga Rp371 triliun sejak 2025. Namun, dasar hukum skema "penguasaan kembali oleh negara" lewat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2025 mulai dipersoalkan ahli hukum dan organisasi lingkungan. Sorotan menguat karena sebagian besar lahan hasil penertiban justru diserahkan ke perusahaan sawit milik negara, bukan dipulihkan menjadi hutan.

Baca selengkapnya
Aturan Baru Mutu Udara Terbit Pasca-Gugatan Warga, Standar Baku Tak Berubah
02 Jul 2026

Aturan Baru Mutu Udara Terbit Pasca-Gugatan Warga, Standar Baku Tak Berubah

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara. Peraturan ini diterbitkan sebagai respons atas putusan gugatan warga negara (citizen lawsuit) polusi udara Jakarta. Namun, kalangan pegiat menilai regulasi tersebut hanya membangun kerangka administratif baru tanpa memperketat baku mutu udara ambien nasional. Padahal, angka baku mutu itulah yang diperintahkan pengadilan untuk diperketat.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…