Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2023

Abstrak Peraturan

1. Sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 80/PUU-XV/2017 dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu mengatur ketentuan mengenai pengenaan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik baik yang dihasilkan sendiri maupun dihasilkan dari sumber lain. 2. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 1 Tahun 2022. 3. Dalam Peraturan Pemerintah ini, diatur ketentuan mengenai muatan minimal pengaturan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT atas Tenaga Listrik) yang harus diatur dalam Perda mengenai Pajak dan retribusi daerah, yaitu ketentuan mengenai jenis, objek, subjek, Wajib Pajak, dasar pengenaan Pajak, tarif Pajak, saat terutang Pajak, dan wilayah pemungutan Pajak. Objek PBJT atas Tenaga Listrik merupakan konsumsi Tenaga Listrik yang merupakan penggunaan Tenaga Listrik oleh pengguna akhir. Sedangkan Subjek PBJT atas Tenaga Listrik merupakan konsumen Tenaga Listrik. Dasar pengenaan PBJT atas Tenaga Listrik merupakan jumlah yang dibayarkan oleh konsumen atas nilai jual Tenaga Listrik.

Tentang
:Pemungutan Pajak Barang Dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:4
Tahun
:2023
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:20 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
:20 Januari 2023
Tanggal Berlaku
:20 Januari 2023
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2023/No.17, TLN No.6848 , jdih.setneg.go.id: 10 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Keuangan, Moneter, dan Fiskal Energi dan Sumber Daya Mineral
Subsektor
:
Ketenagalistrikan Pajak Daerah & Retribusi Daerah
Sub Subsektor
:
Penyediaan Tenaga Listrik Pajak Daerah
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Problematika Pendelegasian Pengaturan Undang-Undang terhadap Peraturan Daerah: Studi Kasus Implementasi Pembentukan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di 3 Daerah

Al Faruq, Muhammad Hamzah, Ruhpinesthi, Garuda Era, Perdana, Muhammad Anugerah
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 21 No. 3 2024

Tinjauan Yuridis atas Hak Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Proses Pemulihan dan Rehabilitasi

Vani Novitasari, Rizky Pratama Putra Karo Karo, Diding Rahmat
JUDGE: Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 2026

Menakar Konstitusionalitas Penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah dalam Masa Transisi Demokrasi

Guanti, Wiwin
AL-SULTHANIYAH Vol. 14 No. 2 2025

Berita Terkait

Menguji Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pertambangan Tanpa Izin
11 Sep 2026

Menguji Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pertambangan Tanpa Izin

Pertambangan Tanpa Izin (PETI) masih menjadi persoalan serius meskipun telah diatur melalui regulasi perizinan dan sanksi pidana. Permasalahan PETI tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga pengawasan, faktor sosial ekonomi, dan dampak lingkungan. Oleh karena itu, pemberantasannya membutuhkan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sebagaimana terlihat dalam penanganan PETI di Desa Saripi, Kabupaten Boalemo.

Baca selengkapnya
Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar
03 Sep 2026

Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar

Realisasi IPO BEI pada 2026 masih jauh dari target 50 perusahaan, dengan hanya 7 perusahaan yang melantai hingga akhir Juli. Kondisi ini mendorong BEI mempertimbangkan revisi target di tengah volatilitas pasar. Namun, upaya meningkatkan jumlah IPO tetap perlu diimbangi dengan keterbukaan informasi, akuntabilitas emiten, dan perlindungan investor agar efisiensi pasar tidak mengorbankan kualitas perusahaan tercatat.

Baca selengkapnya
Ambisi Energi Bersih di Tengah Tantangan Regulasi
03 Sep 2026

Ambisi Energi Bersih di Tengah Tantangan Regulasi

Pemerintah meluncurkan proyek PLTS 100 GWp sebagai bagian dari transisi energi, dengan kebutuhan sekitar 24.000 hektare lahan dan investasi lebih dari Rp1.000 triliun. Besarnya skala proyek menuntut kesiapan regulasi, penyediaan lahan, jaringan listrik, serta mekanisme pembiayaan yang jelas agar target pembangunan dapat tercapai.

Baca selengkapnya
Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Perizinan Tambang, Kejati Sita Rp2,36 Miliar
02 Jul 2026

Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Perizinan Tambang, Kejati Sita Rp2,36 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim bersama dua bawahannya sebagai tersangka dugaan korupsi pungutan liar dalam penerbitan izin pertambangan dan air tanah, dengan barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp2,36 miliar. Memasuki pertengahan Juni 2026, penyidik membuka peluang tersangka baru dan mengisyaratkan perkara dapat melebar ke instansi lain.

Baca selengkapnya
Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan
02 Jul 2026

Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan

Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 17 Juni 2026. Undang-undang ini memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif untuk perkara pidana di sektor jasa keuangan, sekaligus menata ulang kewenangan penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…