Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Sistem Pelatihan Kerja Nasional Perlu Menetapkan Peraturan Presiden Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:31
Tahun
:2006
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Tenaga Kerja
Subsektor
:
Pelatihan Kerja
Sub Subsektor
:
Lembaga & Pemagangan Sertifikasi & Kompetensi
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Pelaksanaan

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006
TENTANG
SISTEM PELATIHAN KERJA NASIONAL PERLU MENETAPKAN PERATURAN PRESIDEN TENTANG KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Pasal 5
(3)

Paper Terkait

Penyelesaian Sengketa Pekerja dalam Perjanjian Kerja melalui Pengadilan Hubungan Industrial

Satriawan, Deki
Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 2 2023

OPTIMALISASI KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015

Fadli, Muhammad
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 3 No. 2 2014

Aspek Hukum Pada Kewenangan ATLM Dalam Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit

Prasetyani, Eka
Jurnal JURISTIC (JuJUR) Vol. 4 No. 02 2023

Berita Terkait

Jelang Tenggat Oktober, Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Diwarnai Tarik-Menarik Kepentingan Buruh dan Pengusaha
02 Jul 2026

Jelang Tenggat Oktober, Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Diwarnai Tarik-Menarik Kepentingan Buruh dan Pengusaha

DPR dan pemerintah memacu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan agar rampung sebelum Oktober 2026. Target ini untuk memenuhi tenggat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpisah dari Undang-Undang Cipta Kerja. Proses legislasi ini menjadi pertaruhan hukum dengan tenggat konstitusional yang mengikat. Tarik-menarik kepentingan antara serikat pekerja dan pengusaha, terutama soal alih daya (outsourcing), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dan upah, turut mewarnai pembahasannya.

Baca selengkapnya
Revisi Permenaker Outsourcing Disiapkan, Skema Alih Daya Dipangkas Jadi Empat Bidang Pekerjaan
02 Jul 2026

Revisi Permenaker Outsourcing Disiapkan, Skema Alih Daya Dipangkas Jadi Empat Bidang Pekerjaan

Pemerintah tengah merampungkan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya, yang akan mempersempit skema outsourcing dari enam menjadi hanya empat jenis pekerjaan penunjang: kebersihan, katering, keamanan, dan pengemudi. Aturan baru ditargetkan terbit pada Juli 2026, namun sejumlah poin krusial menyangkut sektor strategis milik BUMN masih dibahas.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…