Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 Tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:30
Tahun
:1980
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
ASN
Sub Subsektor
:
Manajemen & Formasi ASN Kinerja & Disiplin
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO .53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL

Tri Artanto
PETITA Vol. 2 No. 2 2020

Perceraian Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Tanpa Ijin Atasan

Solarbesain, Fransiskus Xaverius, Tjoanda, Merry, Latupono, Barzah
PAMALI: Pattimura Magister Law Review Vol. 4 No. 1 2024

MALADMINISTRASI DALAM PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PELAYANAN PUBLIK

Riza, Dola
Normative: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 11 No. 1 2023

Implementasi Pelaksanaan Pasal 3 dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Bagi PNS yang Bercerai di Kabupaten Tebo

Sari, Indah, Suzanalisa, Suzanalisa, Zachman, Nuraini
Legalitas: Jurnal Hukum Vol. 16 No. 1 2024

CIVIL SERVICE DISCIPLINE BASED ON THE GOVERNMENT REGULATION NUMBER 53 YEAR 2010 VIEWED FROM THE PERSONEL LAW ASPECT IN INDONESIA

Gusti Lanang Rakayoga
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 2 No. 2 2014

CIVIL SERVICE DISCIPLINE BASED ON THE GOVERNMENT REGULATION NUMBER 53 YEAR 2010 VIEWED FROM THE PERSONEL LAW ASPECT IN INDONESIA

Rakayoga, Gusti Lanang
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 2 No. 5 2014

ANALISIS HUKUM PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT APARATUR SIPIL NEGARA DI KOTA PALOPO

Riyad Atmaja Herman, Abdul Razak, Anshori Ilyas
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 7 No. 1 2023

ANALISIS HUKUM PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT APARATUR SIPIL NEGARA DI KOTA PALOPO

Riyad Atmaja Herman, Abdul Razak, Anshori Ilyas
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 7 No. 1 2023

EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1990 TENTANG PERKAWINAN DAN PERCERAIAN TERHADAP PERKAWINAN POLIGAMI BAGI PEGAWAI NEGERI

Haryani Sulistyowati
Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol. 14 No. 1 2016

Berita Terkait

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan. Kesepakatan ini berlaku meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka. DPR mendorong agar pembiayaannya dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…