Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Perusakan Laut

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:19
Tahun
:1999
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Subsektor
:
Amdal Pengendalian Pencemaran Pengelolaan Limbah B3
Sub Subsektor
:
Izin & Persetujuan Lingkungan Pencemaran Air & Tanah Penyimpanan & Pengangkutan
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

Pengelolaan Wilayah Laut Oleh Pemerintah Daerah Berdasarkan Prinsip-Prinsip Good Environmental Governance

Wilda Prihatiningtyas
Media Iuris Vol. 2 No. 2 2019

Fenomena Pencemaran Limbah Minyak Hitam (Oil Spill) di Kabupaten Bintan ditinjau dari Perspektif Hukum Nasional

Arviana, Risa, Yanti, Putri, Widiyani, Heni
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 4 No. 1 2026

URGENSI HARMONISASI HUKUM PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI LEPAS PANTAI DI ERA OTONOMI DAERAH

Heriyandi Heriyandi
Jurnal Media Hukum Vol. 16 No. 3 2009

ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PELAYANAN KEPELABUHAN DAN KESELAMATAN LINGKUNGAN PELAYARAN PADA TERMINAL PETI KEMAS PALARAN SAMARINDA

Esti Royani, Dody Hasrizal Siahaan
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 6 No. 1 2022

TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH TERHADAP PERLNDUNGAN EKOSISTEM LAUT YANG TERCEMAR AKIBAT PEMBUANGAN SAMPAH DI LAUT GAMPONG KAMPUNG JAWA LHOKSEUMAWE ( STUDI PENELITIAN DINAS LINGKUNGAN DAN GAMPONG KAMPUNG JAWA LHOKSEUMAWE )

Ramadita, Raisya, Nasir, Muhammad, Basri, Hasan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 3 2025

HUKUM DAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) WILAYAH PERBATASAN NEGARA DI KEPULAUAN RIAU

Ukas Ukas, Zuhdi Arman
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol. 14 No. 2 2019

PENCEMARAN LAUT DITINJAU DARI SUDUT HUKUM LINGKUNGAN (Studi Kasus Tumpahan Batu Bara Di Laut Meulaboh)

IRSADI ARISTORA
Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan Vol. 1 No. 1 2017

TEROBOSAN KREATIF KEPOLISIAN PERAIRAN POLDA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PEMELIHARAAN KEAMANAN MASYARAKAT DAN PENEGAKAN HUKUM DI PERAIRAN SELAT SUNDA

Danial Danial
FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 9 No. 2 2015

Urgensi Pembaharuan Undang-Undang Desa (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014) Terkait Standarisasi Implementasi Kebijakan Tata Ruang Desa

Endriyani Lestari
Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik Vol. 2 No. 2 2024

Pertanggungjawaban PT Pertamina Hulu Energi pada Tumpahan Minyak di Kepulauan Seribu dalam Perspektif Hukum Indonesia dan Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage 1992

Meryadinata, Geofani Lingga, Rokhim, Abdul
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol. 11 No. 1 2025

KEBIJAKAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG DAN PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN

Sanjaya, Muhammad Rama, Sulistyany, Frygyta Dwi, Mastuti, Renita Tresna, Murwani, Seftyana Wahyu
Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Vol. 3 No. 3 2023

Berita Terkait

Terusir dari Hutan, Menanti Jalan Pulang: Nasib Satwa Korban Karhutla Kalimantan
28 Agt 2026

Terusir dari Hutan, Menanti Jalan Pulang: Nasib Satwa Korban Karhutla Kalimantan

Karhutla di Kalimantan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga memaksa satwa liar keluar dari habitatnya. Penyelamatan satwa seperti orangutan Wak menunjukkan bahwa evakuasi tidak selalu menjadi akhir dari penanganan, karena pelepasliaran harus mempertimbangkan kondisi satwa dan kelayakan habitat sesuai Permen LHK Nomor 17 Tahun 2024.

Baca selengkapnya
Satgas Penertiban Kawasan Hutan Klaim Selamatkan Aset Negara Rp371 Triliun, Publik Pertanyakan Arah Lahan Sitaan
02 Jul 2026

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Klaim Selamatkan Aset Negara Rp371 Triliun, Publik Pertanyakan Arah Lahan Sitaan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengklaim telah menyelamatkan aset dan uang negara hingga Rp371 triliun sejak 2025. Namun, dasar hukum skema "penguasaan kembali oleh negara" lewat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2025 mulai dipersoalkan ahli hukum dan organisasi lingkungan. Sorotan menguat karena sebagian besar lahan hasil penertiban justru diserahkan ke perusahaan sawit milik negara, bukan dipulihkan menjadi hutan.

Baca selengkapnya
Aturan Baru Mutu Udara Terbit Pasca-Gugatan Warga, Standar Baku Tak Berubah
02 Jul 2026

Aturan Baru Mutu Udara Terbit Pasca-Gugatan Warga, Standar Baku Tak Berubah

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara. Peraturan ini diterbitkan sebagai respons atas putusan gugatan warga negara (citizen lawsuit) polusi udara Jakarta. Namun, kalangan pegiat menilai regulasi tersebut hanya membangun kerangka administratif baru tanpa memperketat baku mutu udara ambien nasional. Padahal, angka baku mutu itulah yang diperintahkan pengadilan untuk diperketat.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…