Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:16
Tahun
:2010
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:28 Januari 2010
Tanggal Pengundangan
:28 Januari 2010
Tanggal Berlaku
:28 Januari 2010
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2010 No. 22, TLN No. 5104, LL SETNEG : 87 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Pemerintahan Daerah & Otonomi
Sub Subsektor
:
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah & Desa
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

PENGAWASAN TERHADAP PERATURAN KEPALA DAERAH

E. Prajwalita Widiati, Haidar Adam
Yuridika Vol. 27 No. 1 2012

RECALL ANGGOTA DPR DAN DPRD DALAM DINAMIKA KETATANEGARAAN INDONESIA

Ni’matul Huda
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol. 23 No. 3 2011

MEKANISME PEMBENTUKAN PERATURAN DPRD PASCA BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DPRD

Padli, Edoar, Syam, Fauzi
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 1 No. 2 2020

PENGUATAN FUNGSI PENGAWASAN OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) TERHADAP EFEKTIFITAS PERATURAN DAERAH

Kusumah, Riva Rachmi, Siregar, Syamsul Bahri
Jurnal Yustitia Vol. 8 No. 2 2022

Kendala Pengembangan Investasi Kelapa Sawit dalam Perspektif Hukum

Ikarini Dani Widiyanti, Pratiwi Puspitho Andini, Emi Zulaika
JURNAL RECHTENS Vol. 7 No. 2 2018

MENAFSIRKAN HAK IMUNITAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (ANALISIS SURAT KEMENDAGRI NOMOR 331/9914/OTDA TERTANGGAL 14 DESEMBER 2016)

Simarmata, Jorawati
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 15 No. 1 2018

LEGISLASI DAERAH YANG PARTISIPATIF

Tomy Michael
Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol. 9 No. 2 2012

Peran dan Fungsi DPRD dalam Upaya Pemakzulan Kepala Daerah

Aulia Nisa, Dairani Dairani
Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara Vol. 2 No. 1 2025

Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan

M. Agus Santoso
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 18 No. 4 2011

Berita Terkait

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan. Kesepakatan ini berlaku meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka. DPR mendorong agar pembiayaannya dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…