Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:12
Tahun
:2018
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:12 April 2018
Tanggal Pengundangan
:16 April 2018
Tanggal Berlaku
:16 April 2018
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2018/NO.59, TLN NO.6197, LL SETKAB : 98 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Pemerintahan Daerah & Otonomi Pemilu, Partai Politik & Organisasi Kemasyarakatan
Sub Subsektor
:
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah & Desa Kelembagaan Penyelenggara & Partai Politik
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Pengawasan DPRD DIY Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Penggunaan Dana Keistimewaan

Yulianta Saputra
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 1 No. 2 2019

Pengawasan DPRD DIY Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Penggunaan Dana Keistimewaan

Saputra, Yulianta
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 1 No. 2 2019

Keabsahan Keputusan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang Tanpa Kode Etik dan Tata Beracara

Ihwani, Rohman, Nurcahyono, Arinto
WAJAH HUKUM Vol. 10 No. 1 2026

PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN PESISIR SELATAN

Herman, Hanafi
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 6 No. 2 2022

PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN PESISIR SELATAN

Herman, Hanafi
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 6 No. 1 2022

PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN PESISIR SELATAN

Hanafi Herman
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 6 No. 2 2022

PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN PESISIR SELATAN

Hanafi Herman
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 6 No. 1 2022

Fungsi Dewan Perwakilam Rakyat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah

Sikafir, Beregita Lidiana, Nirahua, Salmon Eliazer Marthen, Pietersz, Jemmy Jefry
PAMALI: Pattimura Magister Law Review Vol. 4 No. 2 2024

MEKANISME PEMBENTUKAN PERATURAN DPRD PASCA BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DPRD

Padli, Edoar, Syam, Fauzi
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 1 No. 2 2020

PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DALAM MASA JABATANNYA

Zainuri Zainuri
Jurnal Jendela Hukum Vol. 6 No. 1 2019

EFEKTIFITAS PERATURAN DPRD TENTANG TATA TERTIB TERKAIT SERAP ASPIRASI (RESES) ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DI KABUPATEN SUMENEP

Dian Novita, Zainuri Zainuri
Jurnal Jendela Hukum Vol. 7 No. 2 2020

Potret Good Government Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat

Amung Ma’mur, Dadin Solihin
JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA Vol. 11 No. 2 2021

Berita Terkait

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan. Kesepakatan ini berlaku meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka. DPR mendorong agar pembiayaannya dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…