Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Pencabutan Undang-Undang NO. 74 Tahun 1957 (Lembaran-Negara NO. 160 Tahun 1957) Dan Penetapan Keadaan Bahaya

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Bentuk Singkat
:Perpu
Nomor
:23
Tahun
:1959
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Pertahanan dan Keamanan
Subsektor
:
Keamanan Nasional
Sub Subsektor
:
Penanganan Konflik & Krisis
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

Analisis Peran Polri Saat Negara dalam Keadaan Darurat Militer

Kharisma, M. Zendi, Prastopo, Prastopo, Makbul, A.
WAJAH HUKUM Vol. 9 No. 2 2025

Hukum Tata Negara Darurat Dalam Penganggaran Dana Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Indonesia

Januardy, Ivans, Salsabila, Marisa
Morality :Jurnal Ilmu Hukum Vol. 9 No. 2 2023

KEBIJAKAN POLITIK HUKUM PENANGANAN COVID-19 DALAM PERSPEKTIF MAQASHID AL-SYARI’AH

Imaro Sidqi, Doli Witro
MAHKAMAH: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol. 6 No. 1 2021

Urgensi Revisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 Sebagai Kontekstualisasi Iklim Demokrasi

Ahmad Gelora Mahardika
JUSTITIA JURNAL HUKUM Vol. 4 No. 2 2020

WABAH VIRUS CORONA (COVID-19) INDONESIA DALAM KEADAAN DARURAT HUKUM KETATA NEGARAAN

Achmad Taufik & Gatot Subroto
Jurnal Yustitia Vol. 23 No. 1 2022

PEMBATASAN TERHADAP HAK ASASI MANUSIA DALAM PRESPEKTIF KEADAAN DARURAT

Osgar S Matompo
Jurnal Media Hukum Vol. 21 No. 1 2014

LEGALITAS DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959 DAN PENGARUHNYA BAGI PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA

Risdiarto, Danang
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 15 No. 1 2018

Eksistensi dan Prospek Pengaturan Perppu Dalam Sistem Norma Hukum Negara Republik Indonesia

Febriansyah, Reza Fikri
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 6 No. 4 2009

Eksistensi Penggunaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Dalam Sistem Hukum Indonesia

Ofis Rikardo, Syawalludin, Raka Justitia
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 2023

Kontroversi Dasar Hukum Sidang Istimewa MPR dan Maklumat Presiden 23 Juli 2001 (Tinjauan Yuridis Ketatanegaraan)

Nikmatul Huda
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 8 No. 16 2001

TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM MASA PANDEMI COVID-19

Fradhana Putra Disantara
JURNAL CENDEKIA HUKUM Vol. 6 No. 1 2020

Berita Terkait

Detasemen Khusus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi
07 Okt 2026

Detasemen Khusus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka terorisme di enam provinsi sejak 2 Oktober 2026. Mereka diduga berperan dalam perekrutan, propaganda, hingga pelatihan bagi jaringan pendukung Daulah Islamiyah.

Baca selengkapnya
Jadi Garda Terdepan Rusia, Bagaimana Status Kewarganegaraan 8 WNI?
03 Sep 2026

Jadi Garda Terdepan Rusia, Bagaimana Status Kewarganegaraan 8 WNI?

Kasus dugaan perekrutan delapan WNI sebagai tentara Rusia menimbulkan persoalan mengenai status kewarganegaraan mereka. Meskipun dinas militer asing dapat menjadi dasar kehilangan kewarganegaraan, status tersebut tidak hilang secara otomatis dan tetap melekat hingga terdapat keputusan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca selengkapnya
Kehadiran Komponen Cadangan di Aksi Demonstrasi Memantik Persoalan Hukum
02 Jul 2026

Kehadiran Komponen Cadangan di Aksi Demonstrasi Memantik Persoalan Hukum

Kemunculan personel Komponen Cadangan (Komcad) di sekitar aksi demonstrasi pada 13 Juni 2026 memantik persoalan hukum. Koalisi masyarakat sipil menilai bahwa pelibatan Komcad tanpa pernyataan mobilisasi oleh Presiden bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Para ahli menegaskan bahwa pengamanan unjuk rasa merupakan ranah kepolisian, bukan fungsi Komcad yang dirancang untuk menghadapi ancaman militer.

Baca selengkapnya
Komisi I DPR Setujui Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan Turki dan Malaysia
02 Jul 2026

Komisi I DPR Setujui Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan Turki dan Malaysia

Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU) ratifikasi kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Persetujuan tingkat I ini menjadi tahapan penting sebelum kedua RUU dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan tingkat II dan disahkan menjadi undang-undang.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…