Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:36
Tahun
:2008
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:23 September 2008
Tanggal Pengundangan
:23 September 2008
Tanggal Berlaku
:01 Januari 2009
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2008/NO.133, LL SETNEG : 40 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Keuangan, Moneter, dan Fiskal
Subsektor
:
Perpajakan Nasional
Sub Subsektor
:
Pajak Penghasilan (PPh) PPN & Ketentuan Umum Pajak (KUP)
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Pelaksanaan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2009

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Pelaksanaan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2009

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Pelaksanaan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2009

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Pelaksanaan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2009

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Pelaksanaan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2009

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Pelaksanaan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2009

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Pelaksanaan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2009

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya

Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008
TENTANG
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Pasal 4
(2)
(3)
Pasal 17
(7)
(2)
Pasal 21
(5)
Pasal 31D

Paper Terkait

Implementasi Pasal 22 Undang-Undang No 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat di Kota Jambi

Aqilah Saufika, Zhafirah, Amin Qodri, M.
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 4 No. 3 2023

Stimulus Pelonggaran Pajak Penghasilan Bagi UMKM di Era Pandemi Covid-19

Retno Sari Dewi, Aulia Rahman Hakim, Hepy Tri Puspitasari
Yustitiabelen Vol. 8 No. 2 2022

TINJAUAN YURIDIS BENTUK USAHA TETAP PENYEDIA LAYANAN APLIKASI DAN KONTEN BERBASIS INTERNET DI INDONESIA

Ragil Prastyawan, Budi Santoso, Tunggul Ansari
Yuridika Vol. 32 No. 3 2017

Analisis Yuridis Penerapan Produk Hukum Corporate Social Responsibility dalam Pembangunan Daerah

Hutrin Kamil, Dermawan, Agus
Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara Vol. 1 No. 1 2022

Analisis Yuridis Penerapan Produk Hukum Corporate Social Responsibility dalam Pembangunan Daerah

Hutrin Kamil, Dermawan, Agus
Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara Vol. 1 No. 1 2022

Beijing Treaty on Audiovisual Performances: Sudah Konsistenkah Hukum Indonesia Pasca Ratifikasi?

Andiani, Tia, Kusniati, Retno
Uti Possidetis: Journal of International Law Vol. 3 No. 2 2022

Penambahan Lembaga Kementerian Sebagai Efisiensi dan Efektivitas Pemerintahan Menurut Teori Kelembagaan Negara

Gusman, Delfina
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 8 No. 3 2024

Quo Vadis Penerapan Perjanjian Internasional di Indonesia: Tinjauan Doktrin Transformasi dan Inkorporasi

Siagian, Abdhy Walid, Zumita, Tommy Putra, Farhan, Muhammad
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 8 No. 3 2024

Self assessment, Hak Wajib Pajak ASAS KESETARAAN PADA IMBALAN BUNGA BAGI WAJIB PAJAK DALAM REKONTRUKSI HUKUM PAJAK INDONESIA: Self Assessment, Taxpayer’s Rights, Interst Reward

Jatmiko, Ludfie Jatmiko Setyo Poerwoko, Bakhtiar
The Prosecutor Law Review Vol. 2 No. 2 2024

EKSISTENSI PAJAK BAGI PEMBANGUNAN NASIONAL

Zakka Pranggapati Janges, Ilham Aji Pangestu
Supremasi Hukum Vol. 17 No. 01 2021

PENERAPAN PENGAMPUNAN PAJAK YANG BERBASIS KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM BAGI WAJIB PAJAK

Clarabella, Angelina
Spektrum Hukum Vol. 19 No. 1 2022

PELAKSANAAN PENYESUAIAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BADAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2020 : STUDI KASUS DI PT. ADI KENCANA NIAGATAMA DAN PT. TRI TUNGGAL CIPTA KARUNIA

Cahyaningrum, Dewi, Yulistyowati, Efi, Septiandani, Dian
Semarang Law Review Vol. 2 No. 1 2021

Berita Terkait

Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar
03 Sep 2026

Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar

Realisasi IPO BEI pada 2026 masih jauh dari target 50 perusahaan, dengan hanya 7 perusahaan yang melantai hingga akhir Juli. Kondisi ini mendorong BEI mempertimbangkan revisi target di tengah volatilitas pasar. Namun, upaya meningkatkan jumlah IPO tetap perlu diimbangi dengan keterbukaan informasi, akuntabilitas emiten, dan perlindungan investor agar efisiensi pasar tidak mengorbankan kualitas perusahaan tercatat.

Baca selengkapnya
Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan
02 Jul 2026

Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan

Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 17 Juni 2026. Undang-undang ini memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif untuk perkara pidana di sektor jasa keuangan, sekaligus menata ulang kewenangan penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca selengkapnya
KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR dalam Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI dan OJK
02 Jul 2026

KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR dalam Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI dan OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang atas pengelolaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana tanggung jawab sosial (CSR) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Hingga pertengahan 2026, penyidik memusatkan langkah pada penelusuran aliran dana dan penyitaan aset dua tersangka anggota DPR, sekaligus mendalami kemungkinan peran pejabat di BI dan OJK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…