Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2014

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:23
Tahun
:2014
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:14 April 2014
Tanggal Pengundangan
:14 April 2014
Tanggal Berlaku
:14 April 2014
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2014 No. 75 TLN No. 5530, LL SETNEG : 5 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Energi dan Sumber Daya Mineral
Subsektor
:
Ketenagalistrikan
Sub Subsektor
:
Penyediaan Tenaga Listrik Tarif & Usaha Penunjang
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Mengubah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2012

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

FUNGSI BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH DALAM PENYUSUNAN PRODUK HUKUM KABUPATEN PONOROGO

Ferry Irawan Febriansyah, Sudi Rahayu
Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 2 2022

Tumpang Tindih Antara Izin Usaha Pertambangan dengan Hak Guna Usaha Perkebunan

Ristya Amalia Utami
JUSTITIA JURNAL HUKUM Vol. 2 No. 2 2018

PERSPEKTIF HUKUM ATAS PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN KEPALA DAERAH

Sapto Wahyono
Jurnal Yustitia Vol. 20 No. 2 2019

Efektivitas Penegakan Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Pasaman Barat (Studi Kasus Penertiban Izin Tempat Makan)

Romi, Ahmad, Helen, Zennis, Arliman, Laurensius
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 4 No. 3 2025

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA

Moh. Badar, Agam Sulaksono, Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 4 No. 2 2021

DILEMATIK PERUBAHAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA PADANG SIDEMPUAN

Nababan, Budi SP
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 13 No. 1 2016

DILEMATIKA KEBIJAKAN KETENAGALISTRIKAN DALAM USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK DI INDONESIA

Yusuf Rachmat Arifin
Jurnal Ius Constituendum Vol. 6 No. 1 2021

Tinjauan Yuridis Pergeseran Batas Wilayah Kota Pekanbaru Dengan Kabupaten Kampar Provinsi Riau

Mexsasai Indra
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 7 No. 1 2019

PERAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN UU NO.32 TAHUN 2004 TERHADAP KEMAJUAN DI KOTA SEMARANG

Ansyahri Darma Tri Jati, Dyah Listyorini
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 6 No. 2 2022

PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENANGGULANGI ANAK JALANAN YANG MENGGANGGU KETERTIBAN UMUM DI KOTA LHOKSEUMAWE

Cipta Aulia, Cahya, Mukhlis, Mukhlis, Basri, Hasan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 3 2025

Peran dan Fungsi DPRD dalam Upaya Pemakzulan Kepala Daerah

Aulia Nisa, Dairani Dairani
Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara Vol. 2 No. 1 2025

Berita Terkait

Menguji Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pertambangan Tanpa Izin
11 Sep 2026

Menguji Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pertambangan Tanpa Izin

Pertambangan Tanpa Izin (PETI) masih menjadi persoalan serius meskipun telah diatur melalui regulasi perizinan dan sanksi pidana. Permasalahan PETI tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga pengawasan, faktor sosial ekonomi, dan dampak lingkungan. Oleh karena itu, pemberantasannya membutuhkan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sebagaimana terlihat dalam penanganan PETI di Desa Saripi, Kabupaten Boalemo.

Baca selengkapnya
Ambisi Energi Bersih di Tengah Tantangan Regulasi
03 Sep 2026

Ambisi Energi Bersih di Tengah Tantangan Regulasi

Pemerintah meluncurkan proyek PLTS 100 GWp sebagai bagian dari transisi energi, dengan kebutuhan sekitar 24.000 hektare lahan dan investasi lebih dari Rp1.000 triliun. Besarnya skala proyek menuntut kesiapan regulasi, penyediaan lahan, jaringan listrik, serta mekanisme pembiayaan yang jelas agar target pembangunan dapat tercapai.

Baca selengkapnya
Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Perizinan Tambang, Kejati Sita Rp2,36 Miliar
02 Jul 2026

Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Perizinan Tambang, Kejati Sita Rp2,36 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim bersama dua bawahannya sebagai tersangka dugaan korupsi pungutan liar dalam penerbitan izin pertambangan dan air tanah, dengan barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp2,36 miliar. Memasuki pertengahan Juni 2026, penyidik membuka peluang tersangka baru dan mengisyaratkan perkara dapat melebar ke instansi lain.

Baca selengkapnya
Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Dipastikan Jalani 20 Tahun Penjara di Kasus Timah
02 Jul 2026

Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Dipastikan Jalani 20 Tahun Penjara di Kasus Timah

Perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022 resmi berkekuatan hukum tetap (inkracht) setelah Mahkamah Agung menolak seluruh kasasi para terdakwa pada 9 Desember 2025. Dengan kerugian negara sekitar Rp300 triliun, terpidana utama Harvey Moeis dipastikan menjalani 20 tahun penjara dan sudah dieksekusi sejak Juli 2025.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…